HomeUncategorizedMenteri HAM: Program MBG Jadi Upaya Negara Penuhi Hak Dasar Masyarakat

Menteri HAM: Program MBG Jadi Upaya Negara Penuhi Hak Dasar Masyarakat

Menteri HAM Tegaskan MBG Bagian Upaya Penuhi Hak Dasar

Jakarta. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG perlu ditempatkan dalam kerangka perbaikan tata kelola, bukan serta-merta dinilai sebagai pelanggaran HAM.

Ia mengatakan MBG merupakan proses pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama kelompok rentan, sebagai bagian dari pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan yang diakui dalam berbagai instrumen HAM internasional.

“MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM,” terang Menteri HAM, Selasa (16/6/2026).

Ia mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan program tetap diperlukan untuk memastikan tujuan pemenuhan hak dasar tercapai secara optimal. Namun, penilaian adanya pelanggaran HAM harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional.

“Tetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu,” ujarnya.

Menteri HAM menjelaskan berbagai instrumen HAM internasional mendorong negara memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, serta kebutuhan dasar lainnya tanpa diskriminasi.

Dalam konteks tersebut, MBG dinilai sejalan dengan pendekatan pembangunan berbasis hak asasi manusia.

Menurut Menteri HAM, program yang memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, termasuk pemenuhan gizi, juga selaras dengan standar global yang dikembangkan berbagai lembaga internasional, termasuk mekanisme HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menambahkan kerangka HAM modern memiliki keterkaitan erat dengan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030 yang menekankan pengurangan kemiskinan, kesetaraan sosial, serta pemberdayaan kelompok rentan.

“Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM,” papar Menteri HAM.

Ia menambahkan MBG merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut melalui peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.

“Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments