
Pemerintah terus mempercepat pengembangan energi baru terbarukan melalui rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt. Perkembangan terbaru pada 22 September 2026 menunjukkan pemerintah kembali menegaskan agenda investasi kelistrikan skala besar sekaligus penguatan energi terbarukan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pengembangan kapasitas pembangkit hingga 100 GW menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kelistrikan nasional. Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan target transisi energi dan pencapaian Net Zero Emission pada rentang 2050–2060.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target PLTS 100 GW dalam agenda pembangunan energi nasional. Dalam rencana awal, pemerintah menargetkan pembangunan 30 GW PLTS pada tahun ini sekaligus mempercepat penghentian 13 GW pembangkit listrik tenaga diesel atau PLTD.
Pengembangan energi surya dinilai memiliki potensi besar karena Indonesia mendapatkan paparan sinar matahari sepanjang tahun. Pemerintah juga menyampaikan gagasan agar pengembangan PLTS dapat mendukung kemandirian energi hingga tingkat desa, termasuk melalui pembangkit dengan skala yang sesuai kebutuhan wilayah.
Dalam perkembangan terbaru, Kementerian ESDM menegaskan bahwa investasi sektor kelistrikan 100 GW akan berjalan bersama peningkatan porsi energi baru terbarukan. Pemerintah menyebut target bauran EBT dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) didorong hingga 70 persen.
Pembangunan pembangkit surya juga memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Proyek berskala besar membutuhkan rantai pasok, konstruksi, instalasi, pemeliharaan, serta berbagai jasa pendukung sehingga dapat membuka aktivitas ekonomi baru di daerah yang menjadi lokasi pengembangan.
Pemerintah memperkirakan pengembangan PLTS 100 GW dapat memberikan efisiensi ekonomi melalui penurunan biaya pokok produksi listrik. Dalam penyampaian pemerintah pada Agustus 2026, penghematan tersebut diperkirakan sedikitnya mencapai Rp73,9 triliun per tahun. Angka tersebut merupakan proyeksi pemerintah dan realisasinya akan bergantung pada pelaksanaan proyek serta kondisi sistem kelistrikan.
Pengembangan energi surya juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pemerintah mengaitkannya dengan upaya menekan penggunaan BBM untuk pembangkitan listrik sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
Bagi masyarakat, peningkatan kapasitas pembangkit energi terbarukan berpotensi memperkuat ketersediaan energi dalam jangka panjang. Namun manfaat tersebut memerlukan pembangunan jaringan listrik, penyimpanan energi, kesiapan investasi, serta integrasi pembangkit baru ke dalam sistem kelistrikan nasional.
Dengan agenda investasi hingga 100 GW dan target peningkatan porsi energi terbarukan, pemerintah sedang membangun arah baru sektor kelistrikan Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menyiapkan sistem listrik yang lebih beragam dan semakin banyak memanfaatkan sumber energi terbarukan.
