HomeUncategorizedLAKSMI 2026 Dorong UMKM Perempuan Makin Mandiri

LAKSMI 2026 Dorong UMKM Perempuan Makin Mandiri

Pemerintah terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program Langkah Akselerasi Kapasitas Usaha Mikro Inklusif (LAKSMI) 2026. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah meluncurkan program tersebut untuk mendorong pengusaha mikro perempuan dan kelompok rentan meningkatkan kapasitas usaha serta pendapatan secara mandiri.

Program LAKSMI diluncurkan di Surabaya pada 23 September 2026 dengan mengusung tema “UMKM Tumbuh, Kuat, dan Berdaya”. Pemerintah mengarahkan program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan masyarakat kelompok desil 1–4 melalui aktivitas kewirausahaan yang produktif.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian UMKM berkolaborasi dengan Kementerian Sosial. Sekitar 14 ribu penerima program pemberdayaan sosial ekonomi saat ini dinilai siap dihubungkan dengan program kewirausahaan Kementerian UMKM, dan jumlah tersebut berpotensi berkembang hingga sekitar 150 ribu penerima.

Para penerima tidak langsung diarahkan memperoleh pembiayaan. Mereka terlebih dahulu mendapatkan pelatihan, pembinaan, dan pendampingan agar memiliki kapasitas usaha yang lebih memadai. Setelah dinilai siap, peserta dapat dihubungkan dengan lembaga pembiayaan dan mitra seperti Permodalan Nasional Madani atau PNM.

LAKSMI dirancang sebagai ekosistem pemberdayaan dari hulu hingga hilir. Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas kewirausahaan, penguatan legalitas dan sertifikasi, digitalisasi usaha, akses pembiayaan dan pasar, temu mitra, serta perluasan jejaring bisnis.

Perempuan menjadi salah satu kelompok utama dalam program tersebut. Kementerian UMKM menyebut sekitar 64,5 persen UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Kondisi tersebut membuat peningkatan kapasitas usaha perempuan memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan pendapatan keluarga.

Pada peluncuran LAKSMI 2026, sebanyak 1.700 perempuan pengusaha mikro mengikuti kegiatan secara luring dan daring. Pemerintah menempatkan kegiatan tersebut sebagai titik awal pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar pelatihan satu kali.

Pemerintah juga menekankan kualitas usaha sebagai salah satu ukuran keberhasilan. Artinya, pengembangan UMKM tidak hanya dilihat dari bertambahnya jumlah peserta, tetapi juga dari peningkatan kualitas produk, perkembangan omzet, kemampuan memperluas pasar, serta kesiapan usaha untuk tumbuh lebih besar.

Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam pelaksanaan LAKSMI. Selain Kementerian Sosial dan PNM, program ini melibatkan pemerintah daerah, Baznas, Mercy Corps, GoTo, DBS Foundation, serta mitra lainnya untuk memperluas dukungan bagi pelaku usaha mikro.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan pemberdayaan tidak berhenti pada penerimaan bantuan, tetapi berlanjut menuju peningkatan kapasitas ekonomi. Peserta diarahkan agar mampu memperkuat usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, membuka peluang kerja, dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.

Bagi pelaku usaha mikro, pola pendampingan seperti ini memberikan jalur pengembangan yang lebih terstruktur, mulai dari peningkatan kemampuan hingga akses pembiayaan dan pasar. Pelaksanaan dan hasil akhirnya tetap akan bergantung pada kualitas pendampingan serta perkembangan usaha masing-masing peserta.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments