
Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu menjaga daya beli pekerja pada kuartal IV 2026. Program tersebut dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 30 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BSU akan diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Bantuan tersebut dirancang untuk periode tiga bulan terakhir tahun 2026 dengan nilai Rp300 ribu per bulan.
Dengan skema tersebut, nilai manfaat yang diterima setiap penerima untuk tiga bulan mencapai Rp900 ribu. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan BSU ini hampir mencapai Rp12 triliun.
Pemerintah menempatkan BSU sebagai salah satu instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan sejumlah program bantuan lain yang disiapkan pemerintah pada kuartal IV 2026.
Daya beli menjadi perhatian karena konsumsi rumah tangga merupakan bagian penting dari aktivitas perekonomian. Dengan tambahan dukungan pendapatan bagi pekerja yang memenuhi kriteria, pemerintah berharap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari tetap terjaga.
Program BSU juga memiliki efek tidak langsung terhadap kegiatan ekonomi. Ketika pekerja memperoleh tambahan bantuan, sebagian dana tersebut berpotensi kembali berputar melalui pembelian kebutuhan rumah tangga, transportasi, jasa, dan berbagai aktivitas konsumsi masyarakat.
Pemerintah pada saat yang sama menyiapkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk tiga bulan bagi 33.244.408 keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Kebutuhan anggarannya diperkirakan sekitar Rp17,5 triliun.
Kombinasi bantuan pangan dan subsidi upah menunjukkan bahwa pemerintah menggunakan beberapa instrumen sekaligus untuk menghadapi kebutuhan masyarakat pada akhir 2026. Bantuan pangan diarahkan membantu kebutuhan konsumsi, sementara BSU memberikan dukungan langsung kepada pekerja yang menjadi sasaran program.
Pemerintah masih melakukan penyiapan teknis dan verifikasi terhadap pelaksanaan sejumlah program kuartal IV. Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi resmi pemerintah terkait mekanisme penerima, jadwal, dan tata cara penyaluran agar tidak terjebak informasi yang tidak benar.
Dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja, BSU kembali menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk memperkuat perlindungan ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya diharapkan dapat memberikan tambahan ruang bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan sekaligus membantu menjaga aktivitas ekonomi nasional pada akhir tahun.
