HomeUncategorizedBedah Rumah Dikebut, 400 Ribu Hunian Ditargetkan

Bedah Rumah Dikebut, 400 Ribu Hunian Ditargetkan

Pemerintah terus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan sebanyak 400.000 unit rumah dapat ditangani sepanjang tahun ini.

Program tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal agar dapat memiliki hunian yang lebih layak dan aman. Pemerintah menilai peningkatan kualitas rumah bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Hingga 1 September 2026, pelaksanaan Program Bedah Rumah telah mencapai 131.689 unit atau sekitar 33,37 persen dari target 400.000 unit. Pada saat yang sama, jumlah usulan masyarakat untuk program tersebut telah mencapai sekitar 2,2 juta unit.

Besarnya jumlah usulan menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perbaikan rumah masih cukup tinggi di berbagai daerah. Pemerintah kemudian terus melakukan percepatan sekaligus mengidentifikasi kendala pelaksanaan agar target program dapat dicapai secara optimal.

Kementerian PKP juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pada 12 September 2026, Menteri PKP meninjau calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program tepat sasaran.

Penguatan sektor perumahan tidak hanya dilakukan melalui perbaikan rumah. Pemerintah juga memperluas akses pembiayaan agar masyarakat dapat memperoleh hunian yang layak. Pada 10 September 2026, Kementerian PKP mendorong perluasan Kredit Program Perumahan sekaligus pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah.

Kebijakan pembiayaan tersebut turut diperkuat melalui kerja sama dengan perbankan. Hingga 10 September 2026, BP Tapera mencatat penyaluran KPR Sejahtera FLPP secara nasional telah mencapai 147.871 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp18,4 triliun dari target 350.000 unit pada 2026.

Pemerintah juga berupaya memperkuat kepastian penyediaan lahan untuk pembangunan hunian rakyat. Pada awal September, Kementerian PKP berkoordinasi dengan ATR/BPN dan Satgas Anti-Mafia Tanah untuk mempercepat pemanfaatan lahan negara yang memiliki kepastian hukum bagi pembangunan rumah, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan perumahan diarahkan tidak hanya pada penambahan jumlah rumah, tetapi juga pada kualitas hunian, akses pembiayaan, kepastian lahan, serta ketepatan sasaran bantuan.

Bagi masyarakat, percepatan Program Bedah Rumah dan pembiayaan perumahan dapat membuka peluang memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak. Pemerintah berharap penguatan sektor perumahan sekaligus memberikan dampak ekonomi melalui aktivitas konstruksi, pembiayaan, dan pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments