
Sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan oleh Presiden Prabowo sebagai program prioritas pemerintah, program ini tidak lepas dari kritik.
Sebagian kritik muncul karena MBG dipandang semata-mata sebagai program sosial untuk memperbaiki gizi anak sekolah dan menekan persoalan stunting.
Pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru, namun melihat MBG hanya dari perspektif gizi berarti kita belum melihat keseluruhan desain kebijakan ini.
Jika MBG dilihat dari kacamata ekonomi-politik pembangunan, program ini sesungguhnya memiliki fungsi yang jauh lebih besar: mendistribusikan daya beli, menciptakan pasar, membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM dan memperkuat ekonomi daerah.
Dengan kata lain, MBG bukan sekadar kebijakan tentang apa yang dimakan anak-anak Indonesia. MBG juga merupakan kebijakan tentang ke mana uang negara mengalir dan bagaimana uang tersebut berputar di tengah masyarakat.
Pertama, MBG adalah instrumen pemerataan ekonomi. Salah satu persoalan klasik pembangunan Indonesia adalah ketimpangan aktivitas ekonomi. Pusat-pusat pertumbuhan masih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan tertentu, sementara sebagian daerah menghadapi keterbatasan pasar, investasi, dan daya beli.
Dalam konteks inilah MBG menjadi menarik. Dana negara tidak hanya dibelanjakan di pusat, tetapi dialirkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah. BGN menyebut sebagian besar anggaran program disalurkan langsung melalui mekanisme yang terhubung dengan SPPG.
Bahkan, satu SPPG rata-rata dapat menerima sekitar Rp1 miliar per bulan untuk kemudian dibelanjakan dalam ekosistem ekonomi daerah. Ini berarti MBG memiliki karakter sebagai desentralisasi belanja negara.
Kedua, MBG menciptakan pasar yang relatif pasti bagi produsen pangan lokal.
Salah satu persoalan yang sering dihadapi petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM adalah ketidakpastian pasar. Produksi dapat meningkat, tetapi jika pasar tidak tersedia, harga dapat jatuh. Sebaliknya, ketika permintaan meningkat sementara produksi terbatas, harga dapat melonjak.
MBG berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk mempertemukan kedua sisi tersebut.
BGN menyatakan sekitar 70 persen dana operasional SPPG digunakan untuk membeli bahan baku, sehingga sebagian besar anggaran program diarahkan kepada kebutuhan pangan.
Bayangkan, skala kebutuhannya ketika puluhan ribu SPPG beroperasi. Satu SPPG saja membutuhkan beras, telur, ayam, sayuran, buah, susu dan berbagai bahan pangan lainnya secara rutin.
BGN memberikan gambaran bahwa satu SPPG dapat membutuhkan sekitar lima ton beras dalam satu periode, ribuan telur, ratusan ekor ayam, ratusan kilogram sayuran, hingga ratusan liter susu.
Artinya, MBG menciptakan permintaan yang besar dan berulang. Jika kebutuhan tersebut dipenuhi dari produsen lokal, maka program ini dapat menjadi jangkar pasar bagi petani, peternak, nelayan, pedagang pasar, koperasi, BUMDes, dan UMKM. Di sinilah MBG memiliki dimensi ekonomi yang sering luput dari perhatian.
