Palembang, 5 Oktober 2026 — Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Talang Jambe yang berada di perbatasan Palembang dan Banyuasin. Wali Kota Palembang Ratu Dewa turun langsung ke lokasi pada Minggu (4/10) malam untuk memastikan kondisi titik api sekaligus mengecek batas administratif lahan yang terbakar.
Sejak Minggu siang, personel Damkarmat, BPBD Kota Palembang, TNI, dan tim gabungan telah dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api. Empat titik api terpantau di kawasan tersebut, sementara lahan yang terbakar diduga berada di luar wilayah administrasi Palembang. Meski demikian, penanganan tetap dilakukan karena asap dan dampak karhutla dapat dirasakan masyarakat tanpa mengenal batas wilayah.
Ratu Dewa mengatakan koordinasi lintas daerah menjadi penting agar penanganan karhutla tidak terhambat persoalan administratif. Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat 248 titik panas di Kabupaten Banyuasin dan 192 titik di antaranya berada di kawasan lahan gambut. Data tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan penguatan langkah pencegahan karhutla.
Pemkot Palembang juga menyiapkan langkah tegas terhadap perusahaan yang dinilai menelantarkan lahan hingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Upaya pengendalian tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga pencegahan agar lahan rawan tidak kembali menjadi sumber karhutla.
Di tengah penanganan kebakaran, Pemkot Palembang turut merespons dampak kemarau terhadap kebutuhan dasar warga. Ratu Dewa mengecek kondisi masyarakat di Jalan Sawah Jaya, Perumahan Al Zafa, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, sekaligus memastikan distribusi air bersih bagi warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
Penyaluran air bersih menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap dampak kemarau yang tidak hanya memicu ancaman karhutla, tetapi juga mengganggu kebutuhan sehari-hari masyarakat. Camat dan lurah diminta aktif mendata wilayah yang mengalami krisis air agar bantuan dapat diberikan secara cepat dan tepat sasaran.
Pemkot Palembang menegaskan pemantauan akan terus dilakukan terhadap wilayah yang menghadapi ancaman karhutla maupun kekeringan. Penanganan terpadu antara pemadaman, pengawasan lahan, koordinasi antardaerah, dan pemenuhan kebutuhan dasar dinilai penting untuk mencegah dampak musim kemarau meluas.
