Home / Berita / Begini Kronologis Dugaan Korupsi Fiktif di Sekwan DPRD Lahat

Begini Kronologis Dugaan Korupsi Fiktif di Sekwan DPRD Lahat

Palembang media – Ketua DPD NCW Lahat, Dodo Arman, menjelaskan kronologis terjadinya dugaan korupsi fiktif di Sekwan DPRD Lahat pada APBD 2014.

 “Waktu itu kegiatan sudah habis, sudah tutup buku, uang masih ada sekitar Rp 5,7 M. Tetapi, sampai jadi nol angkanya,” ungkapnya pada wartawan, Rabu (09/05/18).

 Menurut Dodo, temuan tersebut berdasarkan data dan investigasi yang dilakukan oleh pihak NCW sendiri.

 “Berdasarkan pengakuan Hj. Sri Purwaningsih selaku Bendahara, semula dia menolak perintah atasannya, dana tersebut sudah tidak diperlukan lagi sebab kegiatan DPRD Kabupaten Lahat sudah tidak ada lagi alias tutup buku akhir tahun. Namun, Hj. Sri Purwaningsih sebagai bawahan dipaksa oleh atasannya untuk mengambil uang tersebut ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat. Sehingga dengan berat hati Hj. Purwaningsih menghadap Kepala DPPKAD,” tutur Dodo.

 “Pada tanggal 17 Desember 2014, uang ditransfer ke rekening DPRD sebesar Rp5.765.970.998. Awalnya Kepala DPPKAD menolak keras permintaan tersebut, namun karena dipaksa oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat, akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada tanggal 17 Desember 2014,” jelasnya.

 Untuk diketahui, perihal dugaan korupsi fiktif yang terjadi di Sekwan DPRD Lahat, puluhan masa yang menamakan dirinya National Corruption Watch (NCW) menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumsel pada Selasa (08/05/18).

 Puluhan masa yang datang jauh-jauh dari Kabupaten Lahat menuntut pengungkapan dan penuntasan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 5,7 M tersebut. Lantaran sudah ditangani oleh pihak Kejati Sumsel. Dan, beberapa orang sudah dipanggil sebagai saksi, namun belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

sumber

Komentar Facebook